Pembina POSM Tembilahan Kabupaten Inhil Sampaikan Prosedur Pembuatan SIM

Pembina POSM Tembilahan Kabupaten Inhil Sampaikan Prosedur Pembuatan SIM

KILASRIAU.com - Pembina POSM Tembilahan Kabupaten Inhil menanyakan prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), kepada tukang ojek pasar pagi Tembilahan.

"Kami berharap proses pembuatan SIM lebih mudah, kami juga menanyakan terkait prosedur pembuatan SIM untuk anggota ojek kami" ungkap Pembina POSM Tembilahan Muslim Djenalis di Jumat Curhat, Jumat (16/12/2023). 

Menanggapi hal itu, Kapolres AKBP Norhayat, S.Ik melalui Kanit Regident Satlantas Polres Inhil IPDA Jimmy Lano, S.Sos menjelaskan perubahan lintasan uji praktek SIM untuk R2 telah di sesuaikan dengan aturan yang baru sehingga pemohon SIM dapat lebih mudah menjalani uji praktek R2 tanpa harus melalui lintasan zig-zag maupun angka delapan seperti yang sebelumnya, Ini memberikan kesempatan kepada warga dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi menjadi lebih mudah.

“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat bisa lebih merasakan dampak positif dengan aturan yang baru tersebut,” ungkapnya.

Dengan diadakannya program Jum'at Curhat ini, Polres Inhil terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat ikatan emosional antara kepolisian dan warga.